Selasa, 11 Juni 2019

BTP terlarang


BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan yang berfungsi untuk mempengaruhi sifat dan/ atau bentuk pangan. Dalam penggunaannya beberapa produsen makanan yang menggunakan BTP dalam produknya sering menggunakan BTP yang dilarang. BTP yang dilarang ini sering digunakan karena harganya yang relatif lebih murah. BTP terlarang dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan, apabila dikonsumsi secara terus menerus. Di Indonesia sendiri, aturan mengenai BTP yang dilarang diatur pada Permenkes RI no 33 tahun 2012. Beberapa BTP yang terlarang antara lain:


1. Asam borat

Asam borat digunakan sebagai BTP karena dapat memberikan tekstur yang kenyal serta dapat mengawetkan makanan. Asam borat aslinya digunakan pada pembuatan gelas, anti jamur kayu, pembasmi kecoa, antiseptik, pembuatan deterjen, sabun, cat, desinfektan, pestisida, keramik, dan industri tekstil. Asam borat jika dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan ginjal dan hati. Selain itu asam borat juga bersifat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker.


2. Asam salisilat

Penggunaan asam salisilat dalam makanan biasanya sebagai BTP pengawet. Asam salisilat biasanya diperuntukan sebagai obat penyakit kulit. Asam salisilat memiliki sifat toksisitas (beracun) dan teratogenik (menyebabkan pertumbuhan tidak normal dalam sel) apabila dikonsumsi oleh manusia.  


3. Dulsin

Dulsin merupakan BTP pemanis yang dilarang penggunaannya. Dulsin dilarang penggunaanya karena bersifat karsinogenik.


4. Formalin

Formalin sering digunakan sebagai desinfektan, pembunuh hama, dan pengawetan mayat. Formalin sering digunakan sebagai pengawet pada beberapa produk makanan seperti ikan, tahu, bakso, mie basah, dan produk ikan lainnya. Formalin dapat menambahkan umur simpan dari produk pangan, sehingga banyak pedagang yang sering menambahkan formalin tersebut. Formalin memiliki sifat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker. Selain itu formalin jika dikonsumsi dapat menyebabkan kerusakan mata dan kebutaan.


5. Biji tonka

Biji tonka biasanya digunakan sebagai perisa karena jika ditambahkan kedalam makanan akan memberikan rasa yang unik dan meningkatkan cita rasa dari makanan tersebut. Di dalam biji tonka terkandung senyawa komarin yang dapat membahayakan manusia apabila masuk ke dalam tubuh. Komarin berbahaya jika dikonsumsi manusia karena dapat  mengganggu kerja vitamin K dalam tubuh. Vitamin K berfungsi untuk membantu pembekuan darah dalam tubuh, apabila tubuh kekurangan vitamin K maka pembekuan darah dalam tubuh akan terganggu.


6. Minyak sarsafras

Minyak sarsafras memiliki sifat karsinogenik apabila dikonsumsi. Dalam minyak sarsafras terkandung safrol yang dapat merusak jaringan hati, dan menyebabkan kanker hati.


7. Minyak tansi

Minyak tansi apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan gangguan pada saluran pernapasan, dan penyempingan denyut jantung. Saluran pernapasan dapat terhambat sehingga menyebabkan kesulitan bernapas dan bahkan kematian.


8. Kokain

Kokain merupakan zat bersifat adiktif yang dapat menyebabkan ketergantungan apabila dikonsumsi oleh manusia. Selain itu kokain dapat menyebabkan halusinasi, mual, muntah, depresi, gangguan psikologis, dan bahkan kematian. Kokain biasanya digunakan sebagai obat bius dalam kedokteran.


Selain senyawa di atas Kalium bromat, kalium klorat, minyak kalamus, dan P-4000 juga dilarang penggunaanya.


Pewarna Terlarang

Selain BTP yang disebutkan di atas ada juga beberapa pewarna terlarang yang sering ditambahkan ke dalam makanan karena memberikan warna yang lebih terang/ cerah dan harganya yang lebih murah. Beberapa pewarna tersebut antara lain:


1. Rodhamin B

Rodhamin B merupakan salah satu pewarna tekstil yang sering ditambahkan ke dalam makanan. Rodhamin B memberikan warna kemerahan pada makanan, dan warnanya akan sulit pudar dari makanan. Gejala yang ditimbulkan apabila mengkonsumsi rhodamin B berlebihan adalah infeksi pada bagian hati, dan dapat menyebabkan kanker hati.


2. Metanil yellow

Sesuai dengan namanya metanil yellow berfungsi untuk memberikan warna kuning terang pada makanan. Biasanya metanil yellow digunakan pada industri tekstil, kertas, sabun, kosmetik, dan lilin. Bahan pangan yang biasanya ditemukan mengandung metanil yellow adalah tahu. Metanil yellow bersifat toksik apabil dikonsumsi oleh manusia. Metanil yellow dapat menyebabkan kerusakan pada bagian pencernaan terutama lambung, usus, ginjal dan juga hati.


Selain rodhamin B dan Metanil yellow ada juga pewarna yang dilarang digunakan sebagai BTP yang diatur pada Permenkes no 239 tahun 1985 seperti alkanet, auramine, butter yellow, violet 6, citrus red no 2B dan masih banyak lagi lainnya.

Sekian dulu untuk post hari ini
Terima kasih




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Prosedur Ekspor dan Impor

Pernahkan anda bertanya-tanya bagaimana merek makanan luar negri dapat masuk ke Indonesia? Ataukah bagiamana indomie bisa ada di luar nege...