BTP adalah bahan
yang ditambahkan ke dalam pangan yang berfungsi untuk mempengaruhi sifat dan/
atau bentuk pangan. Dalam penggunaannya beberapa produsen makanan
yang menggunakan BTP dalam produknya sering menggunakan BTP yang dilarang. BTP
yang dilarang ini sering digunakan karena harganya yang relatif lebih murah.
BTP terlarang dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan, apabila dikonsumsi
secara terus menerus. Di Indonesia sendiri, aturan mengenai BTP yang dilarang
diatur pada Permenkes RI no 33 tahun 2012. Beberapa BTP yang terlarang antara
lain:
1. Asam borat
Asam borat digunakan sebagai BTP karena dapat
memberikan tekstur yang kenyal serta dapat mengawetkan makanan. Asam borat
aslinya digunakan pada pembuatan gelas,
anti jamur kayu, pembasmi kecoa, antiseptik, pembuatan deterjen, sabun, cat,
desinfektan, pestisida, keramik, dan industri tekstil. Asam borat jika
dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan ginjal dan hati. Selain itu asam
borat juga bersifat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker.
2. Asam salisilat
Penggunaan asam salisilat dalam makanan biasanya
sebagai BTP pengawet. Asam salisilat biasanya diperuntukan sebagai obat
penyakit kulit. Asam salisilat memiliki sifat toksisitas (beracun) dan
teratogenik (menyebabkan pertumbuhan tidak normal dalam sel) apabila dikonsumsi
oleh manusia.
3. Dulsin
Dulsin merupakan BTP pemanis yang dilarang
penggunaannya. Dulsin dilarang penggunaanya karena bersifat karsinogenik.
4. Formalin
Formalin sering
digunakan sebagai desinfektan, pembunuh hama, dan pengawetan mayat. Formalin
sering digunakan sebagai pengawet pada beberapa produk makanan seperti ikan,
tahu, bakso, mie basah, dan produk ikan lainnya. Formalin dapat menambahkan
umur simpan dari produk pangan, sehingga banyak pedagang yang sering
menambahkan formalin tersebut. Formalin memiliki sifat karsinogenik yang
dapat menyebabkan kanker. Selain itu formalin jika dikonsumsi dapat menyebabkan
kerusakan mata dan kebutaan.
5. Biji tonka
Biji tonka biasanya digunakan sebagai perisa karena
jika ditambahkan kedalam makanan akan memberikan rasa yang unik dan
meningkatkan cita rasa dari makanan tersebut. Di dalam biji tonka terkandung
senyawa komarin yang dapat membahayakan manusia apabila masuk ke dalam tubuh.
Komarin berbahaya jika dikonsumsi manusia karena dapat mengganggu kerja
vitamin K dalam tubuh. Vitamin K berfungsi untuk membantu pembekuan darah dalam
tubuh, apabila tubuh kekurangan vitamin K maka pembekuan darah dalam tubuh akan
terganggu.
6. Minyak sarsafras
Minyak sarsafras memiliki sifat karsinogenik apabila
dikonsumsi. Dalam minyak sarsafras terkandung safrol yang dapat merusak
jaringan hati, dan menyebabkan kanker hati.
7. Minyak tansi
Minyak tansi apabila dikonsumsi oleh manusia dapat
menyebabkan gangguan pada saluran pernapasan, dan penyempingan denyut jantung.
Saluran pernapasan dapat terhambat sehingga menyebabkan kesulitan bernapas dan
bahkan kematian.
8. Kokain
Kokain merupakan zat bersifat adiktif yang dapat
menyebabkan ketergantungan apabila dikonsumsi oleh manusia. Selain itu kokain
dapat menyebabkan halusinasi, mual, muntah, depresi, gangguan psikologis, dan
bahkan kematian. Kokain biasanya digunakan sebagai obat bius dalam kedokteran.
Selain senyawa di atas Kalium bromat, kalium klorat,
minyak kalamus, dan P-4000 juga dilarang penggunaanya.
Pewarna Terlarang
Selain BTP yang disebutkan di atas ada juga beberapa
pewarna terlarang yang sering ditambahkan ke dalam makanan karena memberikan
warna yang lebih terang/ cerah dan harganya yang lebih murah. Beberapa pewarna
tersebut antara lain:
1. Rodhamin B
Rodhamin B merupakan salah satu pewarna tekstil yang
sering ditambahkan ke dalam makanan. Rodhamin B memberikan warna kemerahan pada
makanan, dan warnanya akan sulit pudar dari makanan. Gejala yang ditimbulkan
apabila mengkonsumsi rhodamin B berlebihan adalah infeksi pada bagian hati, dan
dapat menyebabkan kanker hati.
2. Metanil yellow
Sesuai dengan namanya metanil yellow berfungsi untuk
memberikan warna kuning terang pada makanan. Biasanya metanil yellow digunakan
pada industri tekstil, kertas, sabun,
kosmetik, dan lilin. Bahan pangan yang biasanya ditemukan mengandung metanil
yellow adalah tahu. Metanil yellow bersifat toksik apabil dikonsumsi oleh
manusia. Metanil yellow dapat menyebabkan kerusakan pada bagian pencernaan
terutama lambung, usus, ginjal dan juga hati.
Selain rodhamin B dan Metanil yellow ada juga pewarna
yang dilarang digunakan sebagai BTP yang diatur pada Permenkes no 239 tahun
1985 seperti alkanet, auramine, butter yellow, violet 6, citrus red no 2B dan
masih banyak lagi lainnya.
Sekian dulu untuk post hari ini
Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar