Minggu, 12 Mei 2019

Bahan Tambahan Pangan

Berdasarkan undang undang mengenai pangan (UU 18 tahun 2012) bahan tambahan pangan merupakan bahan yang ditambahkan ke dalam pangan yang berfungsi untuk mempengaruhi sifat dan/ atau bentuk pangan. Terdapat 27 bahan tambahan pangan yang dapat digunakan dan diatur dalam Permenkes nomor 33 tahun 2012. Beberapa BTP yang sering digunakan adalah pemanis, pengawet, pengemulsi, perisa, pewarna, dan penstabil.





1. Pemanis

Pemanis merupakan bahan tambahan pangan yang ditambahkan ke dalam makanan untuk memberikan tambahan rasa manis. BTP pemanis di Indonesia penggunaannya diatur pada PerKaBPOM  (peraturan kepala badan pengawas obat dan makanan) nomor 4 tahun 2014. BTP pemanis dibagi menjadi 2 yaitu pemanis buatan dan pemanis alami.


1.1 Pemanis alami

Pemanis alami merupakan pemanis yang dapat ditemukan di alam dan diambil melalui proses ekstraksi. Beberapa contoh pemanis alami antara lain sorbitol, mannitol, isomaltitol, glikosida steviol, maltitol, laktitol, silitol, dan eritritol.


Berdasarkan PerKaBPOM pemanis, kebanyakan pemanis alami dapat digunakan sebagai BTP dengan batas maksimum CPPB (cara produksi pangan yang baik). Hanya Glikosida steviol saja yang memiliki batas maksimum yang telah ditetapkan.


1.2 Pemanis buatan

Pemanis buatan merupakan pemanis yang tidak terdapat secara alami di alam dan dibuat melalui proses kimiawi. Beberapa contoh pemanis buatan antara lain asesulfam-K, aspartam, siklamat, sakarin, sukralosa, dan neotam.


Berdasarkan PerKaBPOM pemanis, seluruh pemanis buatan memiliki batas maksimum yang telah ditentukan oleh BPOM. Batas maksimum tiap pemanis buatan berbeda-beda tergantung dari jenis bahan pangan yang ditambahkan BTP.


2. Pengawet

Pengawet merupakan bahan tambahan pangan yang digunakan untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas yang disebabkan karena pembusukan atau aktivitas mikrobiologis. Jenis BTP pengawet yang diperbolehkan untuk digunakan diatur pada PerKaBPOM nomor 36 tahun 2013. Beberapa BTP pengawet yang diperbolehkan antara lain Asam sorbat, Asam benzoate, Sulfit, Nisin, Nitrit, Nitrat, dan Asam propionat


Seluruh jenis pengawet tersebut memiliki batas maksimum yang boleh ditambahkan dalam makanan yang telah ditetapkan oleh BPOM. Batas maksimum dari BTP pengawet berbeda-beda tergantung dari jenis makanan yang akan ditambahkan BTP.


3. Pengemulsi

Pengemulsi merupakan bahan tambahan pangan untuk membantu terbentuknya campuran yang homogen dari dua atau lebih fase yang tidak tercampur seperti minyak dan air. Penggunaan BTP pengemulsi diatur pada PerKaBPOM nomor 20 tahun 2013. Beberapa contoh BTP pengemulsi yang diperbolehkan digunakan di Indonesia antara lain kalsium karbonat, lesitin, natrium laktat, kalsium laktat, dan natrium dihidrogen sitrat.


4. Perisa

Persia adalah suatu konsentrat yang jika ditambahkan ke bahan pangan akan memberikan rasa tambahan dengan pengecualian rasa manis, asin, dan asam. BTP perisa diatur pada PerKaBPOM nomor 22 tahun 2016. BTP Perisa dapat dikelompokokan berdasarkan sumber dan proses pembuatannya yaitu perisa alami, perisa identik alami, dan perisa buatan/artifisial.


4.1 Perisa alami

Perisa alami merupakan perisa yang didapatkan melalui tumbuhan ataupun hewan yang didapatkan melalui proses fisik, mikrobiologis, atau enzimatis.

Contoh oleoresin, minyak atsiri, kurkumin.


4.2 Perisa identik alami

Perisa identik alami merupakan perisa yang didapatkan secara kimiawi baik disintesis atau diisolasi dari bahan baku alami, dan memiliki komponen penyusun yang mirip dengan perisa alami.

Contoh MSG, gula, garam.


4.3 Perisa artifisial

Perisa artifisial merupakan perisa yang terbuat dari campuran senyawa kimia yang tidak dapat diambil dari bahan baku alami. Contoh butil cinamaldehid (rasa mirip bunga), butil butirat (pir dan nanas), dan campuran asam amino (rasa daging).


5. Pewarna

Pewarna adalah BTP yang berfungsi untuk memberi atau memperbaiki warna pada bahan pangan setelah ditambahkan. BTP pewarna diatur pada PerKaBPOM nomor 37 tahun 2013. BTP pewarna dibagi menjadi 2 yaitu pewarna alami dan sintetik.


5.1 Pewarna alami

Pewarna alami adalah pewarna yang dibuat melalui proses ekstraksi, isolasi, dari tumbuhan, hewan, yang berasal dari alam. Contoh, kurkumin, riboflavin, beta karoten, klorofil, antosianin, karotenoid.


5.2 pewarna sintetik

Pewarna Sintetis adalah pewarna yang diperoleh dari pembentukan secara kimiawi. Contoh tartazine, kuning FCF, hijau FCF, biru berlian FCF, eritrosin.


6. Penstabil

Penstabil adalah bahan tambahan pangan yang digunakan untuk membantu dan menstabilkan emulsi. BTP penstabil diatur pada PerKaBPOM nomor 24 tahun 2013. Beberapa contoh penstabil yang sering digunakan adalah kalsium karbonatm, kalsium asetat, asam fumarat, Lesitin,. natrium laktat, dan kalsium laktat.


Sekian dulu untuk post hari ini

Terima kasih




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Prosedur Ekspor dan Impor

Pernahkan anda bertanya-tanya bagaimana merek makanan luar negri dapat masuk ke Indonesia? Ataukah bagiamana indomie bisa ada di luar nege...