Kamis, 11 April 2019

Pendahuluan Mengenai Peraturan Pangan


Mengapa kita harus mempelajari peraturan pangan? Dalam menjalankan suatu kegiatan yang berkaitan dengan pangan baik dalam skala industri maupun rumah tangga pasti terdapat  peraturan yang mengatur bagaimana perusahaan tersebut dapat dan harus berjalan. Nah, agar perusahaan tersebut dapat menjalankan kegiatan pangan sesusai dengan peraturan yang telah ditetapkan maka diperlukanlah pengetahuan mengenai peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pangan. 


Di Indonesia sendiri terdapat beberapa aturan-aturan megenai pangan yang telah ditetapkan. Aturan -aturan mengenai pangan biasanya diatur didalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, perka BPOM, dan masih banyak lainnya. Aturan yang biasanya dijadikan sebagai acuan adalah peraturan yang dikeluarkan oleh instansi tertinggi dan merupakan peraturan paling terbaru. Beberapa peraturan yang mengatur mengenai pangan antara lain: 


-Aturan mengenai PT (perusahaan terbatas) (UU no 40 tahun 2007)

-Aturan mengenai tenaga kerja (UU no 13 tahun 2003)

-Aturan mengenai pajak pajak penghasilan (UU no 17 tahun 2000)

-Aturan mengenai perbankan (UU no 10 tahun 1998)

-Aturan mengenai perdagangan (UU no 7 tahun 2014)
-Aturan mengenai hak cipta (UU no 28 tahun 2014)

-Aturan mengenai sertifikasi halal (UU no 33 tahun 2014)
-Aturan mengenai ekspor impor (UU no 7 tahun 2014)

-Aturan mengenai batas maksimum bahan tambahan pangan pewarna (BPOM no 37 tahun 2013)
-Aturan mengenai batas maksimum bahan tambahan pangan pengawet (BPOM no 36 tahun 2013)
-Dan masih banyak lainnya

Tiap peraturan mengatur berbagai aspek penting yang terdapat di dalam suatu perusahaan seperti pendirian perusahaan, perekrutan karyawan, proses produksi, ataupun proses pemasaran. Jika perusahaan melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan hukum pidana dan akan langsung berurusan dengan negara. Oleh karena itu agar perusahaan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan maka diperlukanlah pengetahuan mengenai peraturan pangan.

Sekian dulu untuk post hari ini
Terima kasih



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Prosedur Ekspor dan Impor

Pernahkan anda bertanya-tanya bagaimana merek makanan luar negri dapat masuk ke Indonesia? Ataukah bagiamana indomie bisa ada di luar nege...